KUPANG, NUSA FLOBAMORA– Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof. Dr. Jefri Bale, bergerak cepat merespons kasus viral yang menimpa salah satu mahasiswinya. Rektor secara resmi telah menginstruksikan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Prof. Dr. Ir. Apris A. Adu, S.Pt., M.Kes, untuk mengusut tuntas kasus oknum dosen yang diduga bertindak sewenang-wenang menjelang ujian skripsi.
Kasus ini mencuat setelah seorang mahasiswi bernama Jesica Sofia Tunardjo dilaporkan mengalami depresi berat. Jesica harus dilarikan ke RS Wira Sakti Kupang setelah oknum dosen penguji mendadak memintanya mencari dosen pengganti pada H-1 sidang skripsi.
Kisah pilu Jesica langsung viral di media sosial melalui rekaman video dan surat terbuka yang memicu simpati jutaan netizen.
Melalui pesan singkat pada Jumat (31/7/2026), Rektor Undana Prof. Jefri Bale memastikan bahwa penanganan perkara ini sedang berjalan di tingkat fakultas. Langkah awal berupa klarifikasi telah dipimpin langsung oleh Wakil Rektor IV, Prof. Dr. Philipi de Rosari, bersama Dekan FKM.
“Kasus ini sedang ditangani serius. Saya sudah meminta pihak fakultas untuk menyelesaikannya. Beberapa klarifikasi dan tindak lanjut awal juga sudah dilakukan oleh WR IV dan Dekan FKM,” tegas Prof. Jefri.
Perjuangan Pilu Jesica: 12 Kali Pembatalan
Tekanan psikologis yang dialami Jesica tergolong luar biasa. Sebelum kolaps, mahasiswi FKM Undana ini diketahui telah berjuang keras menyelesaikan studinya. Namun, ia harus menghadapi kenyataan pahit berupa pembatalan seminar proposal (sempro) sebanyak 12 kali.
Puncaknya, jadwal dan susunan tim penguji diubah secara mendadak berulang kali tepat saat ia siap melangkah ke meja hijau. Beban mental yang menumpuk membuat Jesica histeris hingga jatuh sakit.
Tuntutan Netizen: Sanksi Tegas dan Reformasi Sistem
Gelombang desakan dari publik terus mengalir di media sosial. Netizen meminta pihak rektorat tidak hanya sekadar memberikan janji manis, melainkan tindakan nyata yang transparan dan adil.
Masyarakat mendesak Undana melakukan investigasi menyeluruh dengan mencocokkan kronologi pembatalan, bukti komunikasi, serta dokumen akademik Jesica.
Sesuai aturan, pergantian penguji hanya sah jika ada alasan darurat yang mendesak, bukan dijadikan alat untuk menyulitkan mahasiswa.
Jika terbukti bersalah, oknum dosen tersebut dituntut untuk diberikan sanksi berat sesuai regulasi ASN dan perguruan tinggi, seperti:
Pencabutan hak membimbing dan menguji.
*Penundaan kenaikan pangkat.
*Pemotongan hak-hak fungsional.
Netizen juga meminta Undana bertanggung jawab penuh atas pemulihan trauma Jesica dengan menyediakan pendampingan psikologis gratis. Ketika kondisi Jesica membaik, universitas wajib menjamin kelancaran sidang skripsinya dengan tim penguji yang objektif tanpa ada intimidasi susulan.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi Undana untuk membenahi sistem pengawasan pelayanan akademik agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sebagai fakultas yang mengajarkan menjaga kesehatan dan kemanusiaan, FKM Undana wajib menjadi teladan. Pendidikan adalah tempat memeluk harapan anak bangsa, bukan tempat yang perlahan merobek semangat hingga hancur lebur.
Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Prof. Dr. Ir. Apris A. Adu, S.Pt., M.Kes, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi mahasiswi Jesica Sofia Tunardjo yang viral di media sosial diduga mengalami tekanan psikologis.
Hal itu disampaikan Prof. Apris dalam konferensi pers di Gedung FKM Undana, Kamis (30/7/2026).
“Saya sangat menyesal dengan kejadian seperti ini dan ini bukan merupakan harapan kita. Harapan kita adalah menjadi fakultas yang memberikan pelayanan terbaik, terutama kepada mahasiswa sebagai stakeholder utama kami,” katanya.
Menurut Apris, sejak informasi tersebut diterima pada Rabu pagi, pimpinan fakultas langsung menggelar rapat koordinasi yang melibatkan wakil dekan, kepala tata usaha, ketua program dan unsur terkait lainnya.
Menurut Dekan FKM ini, proses sidang skripsi idelanya membutuhkan kesesuaian jadwal dan kelengkapan antara mahasiswa, dosen pembimbing serta tim dosen penguji. Terkait kasus yang dialami Jesica pembatalan yang terjadi berulangkali itu diduga dipicu oleh dinamika komunikasi yang kesibukan agenda akademik di lingkungan fakultas.
Prof. Apris menjelaskan, pihak fakultas langsung bergerak cepat melakukan penelusuran setelah informasi tersebut ramai diperbincangkan sejak Rabu pagi. Untuk mengungkap alasan mendasar di balik pembatalan sidang skripsi pimpinan fakultas telah melakukan rapat internal.
Pada konferensi pers di Gedung FKM Undana, Kamis (30/7/2026), Prof.Apris mengatakan, meski koordinasi dengan tim dosen pembimbing telah berjalan, proses klarifikasi secara menyeluruh mengenai alasan 12 kali pembatalan tersebut belum tuntas 100 persen. Hal ini karena salah satu dosen penguji utama yang terlibat saat ini tengah berduka.
“Kami memberikan kesempatan satu sampai dua hari agar beliau dapat melewati masa dukanya. Setelah itu kami akan memperoleh informasi secara lengkap dari semua pihak,” kata Prof. Apris.
Dia menegaskan, pihak kampus tidak pernah menginginkan terjadinya penundaan tugas akhir yang berlarut-larut hingga merugikan mental mahasiswa. Dirinya menyampaikan penyesalan mendalam atas peristiwa pembatalan sidang yang berulang tersebut.(ER)







