KUPANG ,NUSA FLOBAMORA— Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi membuka pendaftaran Wisuda Periode III September 2026 mulai Selasa, 14 Juli 2026. Registrasi ini berlaku bagi seluruh mahasiswa program Diploma (D3), Sarjana (S1), Profesi, Magister (S2), hingga Doktor (S3). Seluruh proses administrasi dilakukan secara daring melalui sistem informasi SIADIKNONA yang akan ditutup pada 31 Juli 2026.
Selama masa pendaftaran, calon wisudawan wajib mengunggah dokumen berikut ke dalam sistem. Dokumen Wajib yang harus dipenuhi meliputi
Ijazah terakhir tingkat pendidikan sebelumnya.
Pasfoto formal terbaru ukuran 3×4.
Surat Keterangan Bebas Pustaka (SKBP) resmi dari UPT Perpustakaan Undana.
Verifikasi Kelayakan Akademik Berbasis Penomoran Ijazah Nasional
Penomoran Ijazah Nasional (PIN)
Sistem SIADIKNONA akan memvalidasi persyaratan akademik dan administrasi yudisium mahasiswa secara otomatis di tingkat program studi serta universitas. Setelah lolos verifikasi awal, operator program studi akan mengusulkan data mahasiswa ke menu khusus wisuda pada aplikasi.
Bagian Akademik Universitas kemudian melakukan sinkronisasi data dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) serta Aplikasi Penomoran Ijazah Nasional.
Pengumuman status kelayakan (eligible) peserta dijadwalkan terbit pada 15 Agustus 2026. Mahasiswa yang dinyatakan layak dapat membayar biaya wisuda via Virtual Account SIADIKNONA paling lambat 18 Agustus 2026.
“Seluruh calon wisudawan diimbau mencermati setiap tahapan jadwal dan memastikan dokumen dipenuhi sesuai ketentuan. Segera lakukan koordinasi aktif dengan operator prodi masing-masing,” tulis pengumuman resmi Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) melalui Situs Resmi BAK Undana.
Digitalisasi Data: Proteksi Karier Alumni di Bursa Kerja
Langkah digitalisasi pendaftaran wisuda lewat platform terintegrasi ini membawa dampak proteksi hukum yang sangat vital bagi masa depan alumni.
Berbeda dengan sistem konvensional yang rawan salah input manual, sistem ini memastikan ijazah lulusan langsung terdaftar di pangkalan data nasional. Hal ini meminimalkan risiko kendala administrasi pasca-kelulusan, sehingga mempermudah alumni dalam melamar pekerjaan, mengikuti seleksi CPNS, atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Melalui integrasi validasi otomatis dan pelacakan kelayakan digital ini, potensi kerugian administratif para alumni dapat sepenuhnya dieliminasi sejak dini.
Dalam jangka panjangnya, para lulusan Undana dari Periode III September 2026 dijamin mengantongi ijazah yang sah, legal dan langsung tervalidasi secara nasional tepat pada hari kelulusan mereka.
Penggunaan sistem daring ini juga memangkas birokrasi fisik yang rumit di tingkat fakultas dan universitas, sehingga memberi kepastian waktu dan kemudahan akses bagi mahasiswa dimanapun mereka berada.
Langkah modernisasi layanan akademik ini membuktikan kesiapan Undana dalam menyajikan sistem administrasi yang transparan, profesional dan akuntabel guna melindungi gak -gak sipil serta data saing para alumninya di dunia kerja( Audc/ ER)







