RUTENG ,NUSA FLOBAMORA– PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ruteng bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai memperkuat komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik.
Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Rekonsiliasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik periode Januari–Juni 2026 yang berlangsung di Ruteng, Kamis (10/9/2026).
Agenda ini menjadi wadah pencocokan dan validasi data penyetoran PBJT Semester I secara akuntabel. Lebih dari sekadar urusan administratif, pertemuan ini menjadi ruang komunikasi untuk memperjelas peran setiap instansi agar penanganan fasilitas umum, khususnya Penerangan Jalan Umum (PJU), berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Manager PLN ULP Ruteng, R.M. Ridwan, serta Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Kabupaten Manggarai, Parera Fredericus.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT), F. Eko Sulistyono, menegaskan bahwa kenyamanan masyarakat adalah muara dari setiap kolaborasi yang dibangun PLN bersama pemerintah daerah.
“Bagi kami di PLN, keandalan pasokan listrik serta kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama. Melalui komunikasi yang terbuka dengan Pemkab Manggarai, kami ingin memastikan setiap rupiah dari sektor kelistrikan yang dikelola memberikan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh warga,” ujar Eko.
Dalam hal pengelolaan PJU, PLN dan Pemkab Manggarai menyelaraskan pemahaman mengenai pembagian kewenangan agar masyarakat tidak bingung saat menyampaikan aspirasi atau kendala di lapangan
Pemerintah Kabupaten Manggarai berwenang dalam penyediaan, pembangunan, pemeliharaan infrastruktur fisik PJU, serta pembayaran konsumsi listrik PJU.
PT PLN (Persero) berperan memastikan kelancaran dan keandalan suplai daya listrik yang mengalir ke fasilitas umum tersebut.
Manager PLN ULP Ruteng, R.M. Ridwan, menjelaskan bahwa kejelasan alur ini sangat penting agar setiap laporan warga bisa direspons dengan cepat.
“Semangat kami adalah kolaborasi. Jika ada kebutuhan terkait infrastruktur fisik PJU, warga dapat menyampaikannya melalui Pemkab Manggarai atau perangkat daerah terkait. Sementara untuk keandalan suplai listriknya, PLN siap siaga melayani. Sinergi yang solid ini membuat pelayanan kepada masyarakat jauh lebih cepat dan tepat,” ungkap Ridwan.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Kabupaten Manggarai, Parera Fredericus, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan kepatuhan PLN dalam penyetoran PBJT.
“Rekonsiliasi ini memastikan seluruh penerimaan daerah tercatat secara akurat dan transparan. Dana PBJT atas tenaga listrik ini nantinya menjadi modal pembangunan daerah, termasuk pemeliharaan lampu jalan agar wilayah Manggarai makin terang dan aman bagi aktivitas warga,” kata Parera.
Melalui langkah bersama ini, PLN ULP Ruteng dan Pemkab Manggarai membuktikan bahwa transparansi administrasi dan sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif serta berdampak nyata bagi masyarakat Manggarai.(*ER)







