Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri Resmi Dilantik, Siap Jadi Pilar Informasi Pembangunan Desa

BINTAN, NUSA FLOBAMORA— Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, memberikan apresiasi tinggi atas pembentukan dan pelantikan Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Apresiasi tersebut disampaikan Reda di sela-sela menghadiri prosesi pelantikan yang berlangsung di Agro Beach Resort, Kabupaten Bintan, Rabu (26/8/2026).

Menurut Reda, karakteristik geografis Kepri yang didominasi kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan serta pengawasan program pemerintah di tingkat desa. Oleh karena itu, kehadiran Pokja Newsroom Jaga Desa dinilai sangat strategis.

“Kami berharap Pokja ini dapat menyajikan informasi akurat langsung dari lapangan. Baik terkait kendala, persoalan, maupun progres signifikan dari pelaksanaan program-program di desa,” ujar Reda.

Lebih lanjut, Reda menekankan bahwa media memegang peran krusial dalam menyalurkan arus informasi objektif. Informasi tersebut nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan berharga bagi para pemangku kebijakan dalam mengawal pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

Pokja ini juga diproyeksikan menjadi mitra strategis Kejaksaan bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Program Jaga Desa sendiri berfokus pada pendampingan hukum aparatur desa, pencegahan penyelewengan dana desa, serta peningkatan partisipasi aktif masyarakat.

Apresiasi serupa datang dari Ketua Umum ABPEDNAS, Ir. Indra Utama. Dalam sambutannya, Indra menginstruksikan pengurus Pokja yang baru dilantik untuk segera bergerak cepat melaksanakan program kerja. Ia juga mendorong penguatan sinergi dengan ABPEDNAS Kepri yang dinakhodai oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.

“Pokja yang sudah dikukuhkan harus segera merealisasikan agenda kerja dan membangun kolaborasi solid dengan ABPEDNAS Kepri,” tegas Indra.

Merespons amanah tersebut, Ketua Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri, Rinaldi Samjaya, menyatakan kesiapan penuh jajarannya. Menurutnya, Pokja ini menjadi wadah konkret bagi media untuk berkontribusi dalam keterbukaan informasi, edukasi publik, dan pengawasan partisipatif.

“SMSI Kepri siap mengemban mandat ini. Kami akan bersinergi erat dengan ABPEDNAS Kepri dan jajaran Kejaksaan di wilayah Kepri,” kata Rinaldi.

Rinaldi menambahkan, peran media tidak hanya sebatas melaporkan masalah di desa, tetapi juga mengedukasi masyarakat terkait hukum serta mempromosikan potensi dan prestasi desa ke tingkat nasional.

Sebagai informasi, pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal SMSI Pusat, Makali Kumar, didampingi Wakil Ketua Umum SMSI, Yono.

Inisiatif kolaboratif antara SMSI dan Kejaksaan ini tidak hanya berfokus pada pengawasan dana desa, tetapi juga berkomitmen mendukung penyebarluasan informasi program strategis nasional, seperti ketahanan pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelum prosesi pelantikan Pokja, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara ABPEDNAS Kepri dan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri yang ditandatangani langsung oleh Nyanyang Haris Pratamura dan Rinaldi Samjaya.

Agenda besar ini turut dihadiri oleh Gubernur Kepri Drs. Ansar Achmad, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Dr. Transiswara Adhi, jajaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), serta jajaran Bupati se-Provinsi Kepri(* ER)