Gubernur NTT Melki Laka Lena : PPID Adalah Jantung Keterbukaan Informasi dan Penangkal Hoax di NTT

KUPANG, NUSA FLOBAMORA—–Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan garda terdepan sekaligus jembatan krusial yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat.

PPID memikul tanggung jawab besar dalam mewujudkan transparansi publik yang transparan dan akuntabel.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Gubernur Melki saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Penguatan Kapasitas PPID Lingkup Pemprov NTT di Aula Palapa Dinas Kominfo Provinsi NTT, Selasa (11/8/2026).

Menurut Gubernur, keterbukaan informasi bukan sekadar urusan administrasi, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik (public trust). PPID wajib memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang valid, akurat, dan edukatif mengenai seluruh program kerja pemerintah.

“PPID harus menjadi bagian dari garda terdepan keterbukaan informasi publik dan menjadi jantung dari kemerdekaan informasi,” ujar Gubernur Melki.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyoroti pentingnya kanal komunikasi yang interaktif. Pemerintah Provinsi NTT kini menghadirkan inovasi pelayanan publik bernama Meja Rakyat (Melki Johni Melayani Rakyat).

Program ini memfasilitasi kritik, saran, dan aspirasi masyarakat secara berimbang, baik melalui sistem daring maupun layanan fisik langsung di lantai dasar Kantor Gubernur NTT.

Gubernur juga mengingatkan tantangan berat PPID dalam membendung arus disinformasi. Maraknya penyebaran hoaks di NTT dinilai dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Di sinilah PPID dituntut bergerak cepat menyajikan data riil sebagai rujukan utama.

“Sekecil apa pun respons masyarakat, kanal informasi pemerintah harus terus berjalan dan menjadi panduan utama. Dewasa ini sensasi cenderung lebih besar pengaruhnya daripada substansi, namun bagaimanapun juga kita tidak boleh kehilangan substansi,” pungkasnya tajam.

Ia juga menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk aktif mengabarkan kinerja positif di instansi masing-masing. “ASN tidak boleh takut menyuarakan kebenaran dengan tetap menjaga kualitas informasi,” tekannya.

Pertahankan Predikat ‘Informatif’ Nasional
Gubernur Melki turut memberikan apresiasi tinggi atas capaian gemilang Pemprov NTT yang berhasil meraih kualifikasi “Informatif” pada Monev KIP Tingkat Nasional Tahun 2025 dengan skor 93,30 dari Komisi Informasi Pusat.

Prestasi ini menempatkan NTT sejajar dengan 21 provinsi terbaik di Indonesia dalam kepatuhan terhadap UU No. 14 Tahun 2008.
“Namun, predikat ‘Informatif’ bukanlah tujuan akhir. Ini adalah fondasi bagi keberlanjutan reformasi birokrasi yang bersih dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana, Riesta Ratna Megasari, dalam laporannya menjelaskan bahwa agenda ini dirancang untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel, menangkal hoaks, serta memastikan hak akses informasi masyarakat NTT terpenuhi secara real-time.

Senada dengan hal itu, Ketua Komisi Informasi (KI) NTT, Germanus Atawuwur, mendorong PPID di NTT untuk segera melakukan lompatan besar. “Sudah saatnya PPID melakukan reformasi total demi menjadi lembaga yang kuat, profesional, dan bertransformasi menjadi PPID yang inklusif,” tandasnya.( *ER)