Waingapu Alami Inflasi Y-on-Y Tertinggi di April 2026 Melebihi Angka Provinsi NTT

KUPANG. NUSA FLOBAMORA– Pada April 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 2,62 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,89.

Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira B. Kale dalam keterangannya di Kupang, Senin (4/5/2026) menjelaskan, Inflasi tertinggi terjadi di Waingapu sebesar 3,49 persen dengan IHK sebesar 112,91 dan Inflasi terendah terjadi di Kabupaten Ngada sebesar 2,03 persen dengan IHK sebesar 110,38.

Inflasi y-on-y April 2026 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya 10 dari 11 indeks kelompok pengeluaran.

Yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,36 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,14 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,06 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,42 persen.

Kelompok kesehatan sebesar 1,68 persen; kelompok transportasi sebesar 3,45 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,77 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,52 persen.

Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,18 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 16,39 persen.

Sementara, kelompok yang mengalami penurunan indeks harga, yaitu kelompok pedidikan sebesar 2,25 persen pada April 2026.

Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,43 persen pada April 2026. Dan terjadi inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar  1,79 persen pada April 2026.(*/ER)