KUPANG, NUSA FLOBAMORA–Badan Pusat Statistik (BPS) NTT mencatat, pada Maret 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 2,40 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,41.
Inflasi tertinggi terjadi di Waingapu sebesar 2,88 persen dengan IHK sebesar 112,33 dan Inflasi terendah terjadi di Kabupaten Ngada sebesar 1,51 persen dengan IHK sebesar 109,13.
Untuk diketahui pada Februari 2026 lalu,
Inflasi tertinggi terjadi di Waingapu sebesar 4,64 persen dengan IHK sebesar 112,29 dan Inflasi terendah terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 1,96 persen
dengan IHK sebesar 110,51
Kepala BPS NTT, Matamira B.Kale pada saat Jumpa Pers Rabu 1 April 2026 di Aula BPS NTT mengatakan, iflasi y-on-y Maret 2026 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya 8 dari 11 indeks kelompok pengeluaran.
Ia merincikan kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,11 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,22 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,56 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,70 persen; kelompok transportasi sebesar 2,15 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,64 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,16 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 20,44 persen.
Sementara, kelompok yang mengalami penurunan indeks harga, yaitu: kelompok perlengkapan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,06 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,64 persen dan kelompok pedidikan sebesar 2,29 persen pada Maret 2026.
Dijelaskan Matamira, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,25 persen pada Maret 2026. Dan terjadi inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 1,35 persen pada Maret 2026.(ER)







