JAKARTA, NUSA FLOBAMORA—-Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi menjajaki sinergi strategis dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS).
Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Langkah awal sinergi tersebut ditandai dengan kunjungan audiensi delegasi PP SMSI ke Kantor Pusat ABPEDNAS di Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2026) sore.
Pertemuan tingkat tinggi ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum SMSI Firdaus, Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Prof. Dr. Taufiqurochman.
Sementara itu, pihak DPP ABPEDNAS disambut oleh Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum Ir. H. Indra Utama, dan Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Ketua Umum SMSI Firdaus memaparkan potensi besar jaringan medianya.
Sebagai konstituen Dewan Pers yang berdiri sejak 7 Maret 2017, SMSI kini menaungi 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi serta berbagai kabupaten/kota.
Jaringan raksasa ini bahkan telah memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia.
“Kami hadir untuk membangun ruang kerja sama yang konkret. Dengan jaringan SMSI yang mengakar hingga ke daerah, kami siap mendukung penguatan komunikasi publik, menyerap aspirasi warga, dan menyebarluaskan informasi pembangunan desa secara objektif,” ujar Firdaus.
Firdaus menegaskan, dukungan publikasi ini akan berjalan selaras dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, baik dalam fungsi edukasi maupun kontrol sosial demi kemajuan desa.Bak gayung bersambut, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Dr. Reda Manthovani menyambut positif inisiatif ini.
Pria yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) tersebut menegaskan bahwa ABPEDNAS berkomitmen penuh meningkatkan kapasitas pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap kinerja kepala desa.
Penguatan desa adalah investasi jangka panjang bangsa. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan transparansi anggaran dan program.
“Kejaksaan bersama pihak eksternal seperti SMSI berkomitmen mendampingi ABPEDNAS agar pengawasan ini berjalan profesional dan berintegritas,” tegas Prof. Reda.
Senada dengan hal itu, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana menyatakan kolaborasi ini merupakan langkah nyata dari amanat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS dalam membangun opini publik yang positif dan mengedukasi.
Sebagai bentuk inovasi pengawasan yang kreatif, Adhitya juga memaparkan program Lomba Film Pendek bertema “Jaksa Garda Desa” dengan total hadiah ratusan juta rupiah yang sedang berjalan.”Kemitraan dengan SMSI adalah wujud gotong royong nasional demi menjaga desa dan membangun Indonesia dari pinggiran,” pungkas Adhitya.
Pertemuan strategis ini diakhiri dengan sesi foto bersama. Kedua belah pihak sepakat untuk segera merumuskan langkah konkret kerja sama yang nantinya akan diturunkan hingga ke tingkat pengurus daerah di seluruh Indonesia. (*/ER)







