Gerindra NTT Desak Anggota DPRD Pangkas Perjalanan Dinas : Uang Rakyat Harus Kembali ke Rakyat

KUPANG, NUSA FLOBAMORA– Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah progresif dengan mengusulkan pembatasan ketat perjalanan dinas luar daerah bagi pimpinan dan anggota dewan.

Gerindra mendesak agar kunjungan kerja luar daerah dibatasi maksimal hanya tiga kali dalam setahun.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi NTT, Muhammad Supriyadin Pua Rake, menegaskan bahwa usulan ini bukan sekadar hitung-hitungan angka atau frekuensi bepergian. Ini adalah ujian keberanian bagi DPRD NTT untuk melakukan koreksi dan evaluasi terhadap diri mereka sendiri.

“NTT saat ini sedang menghadapi tekanan fiskal yang sangat berat. Pada saat yang sama, masyarakat sangat membutuhkan alokasi anggaran untuk sektor-sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, penanganan bencana, infrastruktur dasar, serta perlindungan sosial,” ujar Supriyadin.

Menurutnya, DPRD NTT tidak memiliki legitimasi moral untuk meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi jika lembaga legislatif itu sendiri enggan berhemat.

Oleh karena itu, Fraksi Gerindra secara resmi mendorong lima poin perubahan besar dalam tata kelola anggaran dewan:

1.Batasi Perjalanan Dinas Luar Daerah: Kunjungan luar NTT maksimal dilakukan tiga kali setahun. Agenda yang diajukan harus benar-benar strategis, memiliki output yang jelas, dan hanya dilakukan jika persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui komunikasi daring.

2.Hentikan Budaya Studi Banding Seremonial: Segala bentuk konsultasi dan kunjungan kerja yang tidak memberikan manfaat konkret bagi rakyat harus disetop. Koordinasi dengan kementerian atau lembaga pusat kini bisa memanfaatkan teknologi seperti video conference atau Zoom.
“Jangan membeli tiket pesawat untuk sesuatu yang sebenarnya bisa diselesaikan dari Kupang,” tegas Supriyadin.

3.Efisiensi Belanja Pendukung: Penghematan tidak boleh berhenti pada tiket perjalanan saja. Kegiatan seremonial, rapat di luar kantor, seminar, hingga anggaran konsumsi dan percetakan yang tidak mendesak wajib dievaluasi total.

4.Transparansi Pos Pengalihan Anggaran: Setiap rupiah yang berhasil dihemat harus ditelusuri dan dialihkan langsung untuk kebutuhan mendasar rakyat. Gerindra memperingatkan jangan sampai anggaran perjalanan dipotong, namun malah berpindah ke pos belanja birokrasi lainnya yang tidak menyentuh masyarakat.

5.Kembali ke Fungsi Substansial Anggota Dewan: Mengembalikan marwah DPRD pada tiga fungsi utamanya, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Produktivitas anggota dewan tidak boleh diukur dari seberapa sering mereka bepergian, melainkan dari seberapa banyak persoalan rakyat yang berhasil diperjuangkan dan diselesaikan.

Supriyadin mengklarifikasi bahwa Gerindra tidak menggeneralisasi semua perjalanan dinas itu buruk. Perjalanan yang sifatnya memperjuangkan kepentingan strategis NTT di tingkat pusat tetap diperlukan. Namun, perjalanan tanpa urgensi dan sekadar menghabiskan anggaran daerah wajib dihentikan.

Melalui usulan ini, Fraksi Gerindra mengajak seluruh fraksi dan pimpinan DPRD NTT untuk bersatu melakukan pembenahan bersama demi menjaga kepercayaan publik.

“Dalam situasi fiskal yang sulit ini, politik anggaran harus kembali kepada prinsip paling sederhana: yang bisa dihemat, kita hemat; yang tidak mendesak, kita tunda; dan uang rakyat harus sebesar-besarnya kembali untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.(*ER)