KUPANG. NUSA FLOBAMORA– Badan Pusat Statistik (BPS) NTT mencatat pada November 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 2,40 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,06.

Inflasi tertinggi terjadi di Kota Kupang sebesar 2,62 persen dengan IHK sebesar 108,35 dan Inflasi terendah terjadi di Maumere sebesar 1,31 persen dengan IHK sebesar 108,86.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTT pada rilisnya, Senin 1 Desember 2025.

Matamira menjelaskan, Inflasi y-on-y November 2025 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya 8 dari 11 indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok  makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,46 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,66 persen.

Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,65 persen; kelompok transportasi sebesar 0,46 persen.

Kelompok pendidikan sebesar 1,30 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,33 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 14,94 persen.

Sementara, kelompok yang mengalami penurunan indeks harga, yaitu: Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,10 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,69 persen dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,13 persen pada November 2025.

Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,58 persen pada November 2025. Dan terjadi inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 1,56 persen pada November 2025.(ER)

error: Content is protected !!