KUPANG,NUSA FLOBAMORA— Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 pada Jumat (14/8/2026). Agenda ini menjadi momentum krusial untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, strategi taktis, serta soliditas lintas sektoral dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah NTT.
Dalam amanatnya, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa apel ini bukan sekadar seremonial. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen seluruh jajaran dalam mengantisipasi ancaman Karhutla, terutama di tengah tantangan geografis wilayah dan musim kemarau.
“Apel ini adalah langkah konkret untuk memastikan seluruh elemen—mulai dari personel, logistik, hingga strategi koordinasi—berada dalam kondisi siap tempur menghadapi potensi Karhutla di NTT,” ujar Irjen Pol Rudi Darmoko.
Kapolda menjelaskan bahwa karakteristik geografis NTT yang didominasi lahan kering, ditambah musim kemarau yang panjang, memerlukan perhatian serius. Karhutla tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga membawa dampak domino yang luas bagi kehidupan masyarakat. Dampak tersebut meliputi gangguan kesehatan, kelumpuhan aktivitas ekonomi, hambatan transportasi, hingga kerusakan lingkungan global.
Oleh karena itu, Kapolda menginstruksikan agar seluruh jajaran mengedepankan langkah preventif.
“Lebih baik kita bersusah payah mencegah daripada harus memadamkan api yang sudah meluas. Pencegahan dan deteksi dini harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Untuk memaksimalkan strategi tersebut, Kapolda NTT menginstruksikan jajaran Polres dan Polresta untuk segera memetakan wilayah rawan bencana. Pemantauan titik api (hotspot) harus dilakukan secara berkala agar setiap indikasi kebakaran dapat direspons dengan cepat sebelum membesar.
Selain itu, langkah preemtif akan diperkuat melalui edukasi masif kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas diminta menjadi ujung tombak di tingkat desa dan kelurahan guna menyosialisasikan larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
“Kita harus menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa menjaga hutan adalah tanggung jawab bersama. Peran Bhabinkamtibmas sangat vital untuk mengedukasi warga hingga ke pelosok,” tambahnya.
Kapolda juga menyoroti pentingnya kolaborasi. Menurutnya, penanganan Karhutla tidak bisa bertumpu pada satu instansi saja. Diperlukan sinergi yang kokoh antara TNI-Polri, Pemerintah Daerah, BPBD, Manggala Agni, Basarnas, pemadam kebakaran, sektor swasta, media, hingga elemen masyarakat.
Terkait aspek operasional, seluruh jajaran diminta memastikan kendaraan taktis, alat pemadam, perangkat komunikasi, dan perlengkapan keselamatan dalam kondisi prima. Sistem pelaporan berjenjang juga harus dibuat cepat dan akurat agar respons lapangan bisa berjalan simultan.
Dari sisi penegakan hukum, Kapolda NTT memberikan peringatan keras. Pihaknya tidak akan segan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti memicu kebakaran, baik karena kesengajaan maupun kelalaian.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan bagi siapa saja yang menyebabkan Karhutla,” cetus Kapolda.
Menutup amanatnya, Irjen Pol Rudi Darmoko mengingatkan personel untuk tetap mengutamakan keselamatan kerja dan tidak meremehkan potensi sekecil apa pun di lapangan.
“Dengan soliditas antara TNI-Polri, pemerintah daerah, seluruh stakeholder, dan dukungan masyarakat, kita optimistis mampu mengendalikan Karhutla di tanah NTT yang kita cintai ini,” pungkasnya.
Usai apel, Kapolda NTT bersama Wakapolda dan jajaran pejabat utama langsung melakukan inspeksi mendalam terhadap kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Pengecekan ini memastikan seluruh instrumen pemadam siap dimobilisasi kapan pun dibutuhkan.
Melalui komitmen ini, Polda NTT menegaskan kesiapannya untuk berada di garis depan dalam menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan dari ancaman Karhutla 2026.(*ER)







