PT Flobamor ( Perseroda) Siapkan Transisi Ambil Alih Manajemen Hotel Sasando

KUPANG, NUSA FLOBAMORA—-PT Flobamor (Perseroda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi mengambil alih kembali pengelolaan Hotel Sasando dari anak perusahaannya, PT Flobamorata Bangkit International.

Langkah strategis ini dilakukan setelah anak perusahaan tersebut mengelola Hotel Sasando sejak tahun 2019.
Keputusan ini tertuang dalam SK Dewan Direksi PT Flobamor (Perseroda) No.1/FLO/VII/2026 tentang ‘Penghentian Penugasan PT Flobamorata Bangkit International sebagai Pengelola Operasional Hotel Sasando dan Pengambilan Kembali Pengelolaan oleh Perusahaan Induk (PT Flobamor)’ yang ditetapkan di Kupang pada 27 Juli 2026.

Kebijakan ini pertama kali dipaparkan secara resmi dalam rapat bersama Badan Aset dan Pendapatan Daerah, Biro Ekonomi, serta Biro Hukum Setda Provinsi NTT pada 28 Juli 2026.

Maksimalkan Fiskal Daerah dan Benahi Tata Kelola

Pengambilalihan Hotel Sasando merupakan bagian dari komitmen PT Flobamor (Perseroda) untuk mengoptimalkan kemampuan fiskal daerah melalui pemanfaatan aset secara maksimal.

Berdasarkan catatan perusahaan, PT Flobamorata Bangkit International belum memenuhi kewajiban kontribusi kepada PT Flobamor selama enam tahun berturut-turut (2021–2026), sehingga tidak memberikan kontribusi pendapatan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT selaku pemilik modal.

Langkah tegas yang diambil oleh Dewan Direksi periode 2026–2031 ini merupakan bentuk tanggung jawab jabatan sekaligus menjalankan amanat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Flobamor pada 20 Januari 2026, yang memutuskan penggabungan enam anak perusahaan menjadi satu wadah terintegrasi.

Secara khusus, restrukturisasi tata kelola Hotel Sasando juga dibahas dalam RUPS Luar Biasa PT Flobamor (Perseroda) yang dipimpin langsung oleh Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena, pada 4 Agustus 2026 di Ruang Rapat Gubernur.

“Di fase awal ini, saya mengharapkan PT Flobamor bergerak cepat mengoptimalkan potensi daerah dan membenahi tata kelola aset yang ada,” tegas Gubernur Melkiades mengingatkan.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Direktur Utama PT Flobamor, Dominggus Elcid Li, bersama jajaran direksi mengenai tindak lanjut optimalisasi aset, ditegaskan bahwa PT Flobamorata Bangkit International dihentikan pengelolaannya karena terus mengalami kerugian dan gagal berkontribusi pada keuangan daerah.

Selain sektor perhotelan, ke depan PT Flobamor juga akan fokus mengelola unit bisnis kapal penyeberangan dan NTT Mart.

Dukungan Penuh Legislatif dan Pemerintah Provinsi

Rencana bisnis ini mendapat dukungan penuh dari legislatif. Dalam rapat khusus pada 10 Juli 2026, Komisi III DPRD Provinsi NTT menegaskan bahwa Hotel Sasando perlu dikelola langsung oleh perusahaan induk.

Melalui surat rekomendasi resmi, DPRD NTT meminta PT Flobamor melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua unit usaha dan mendorong digitalisasi pelayanan.

“Salah satu rekomendasi kunci kami adalah segera mengambil alih tata kelola Hotel Sasando,” ujar Ketua Komisi III DPRD NTT, Yohanes De Rosari.

Di tengah tekanan fiskal daerah, optimalisasi aset BUMD menjadi fokus utama para pengambil kebijakan di NTT. Hotel Sasando merupakan salah satu hotel tertua dan ikonik di Ibukota Provinsi NTT.

Posisi strategis ini diharapkan dapat segera memulihkan kesehatan finansial aset tersebut agar mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah Provinsi NTT, Johny Ataupah, menegaskan bahwa wewenang penuh pengelolaan Hotel Sasando kini berada di tangan PT Flobamor (Perseroda). Pihaknya secara berkala akan melakukan penilaian kinerja dan menetapkan target PAD guna mengatasi defisit anggaran daerah.

Langkah ini diselaraskan melalui wadah kolaborasi NTT Incorporated untuk menyatukan kerja sama lintas BUMD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Transisi Manajemen: Jamin Tidak Ada PHK Karyawan

PT Flobamor menjamin proses transisi ini tidak akan merugikan para pekerja. Isu mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dipastikan tidak benar.

“Dalam proses ini, seluruh karyawan yang ada tidak akan di-PHK.Seluruh hak dan kewajiban mereka akan didata dengan cermat guna memastikan tidak ada pihak yang dirugikan selama masa transisi manajemen,” kata Maxi Julians, Direktur Keuangan dan Operasional PT Flobamor (Perseroda).

Untuk mencegah misinformasi, direksi telah menjangkau para karyawan secara langsung dan menyampaikan surat resmi.
Guna mengawal proses ini, Direktur Utama PT Flobamor telah menunjuk Direktur Pengembangan Usaha, Yose Rizal, sebagai Ketua Tim Manajemen Transisi. Selama fase transisi yang berlangsung hingga akhir Agustus, Tim Transisi akan berkantor di Hotel Sasando untuk berkoordinasi intensif dengan manajemen lama. Terhitung mulai 1 September 2026, Hotel Sasando akan beroperasi penuh di bawah manajemen langsung PT Flobamor (Perseroda).
(Flo/ ER)