Tarif Masuk TNK Resmi Diberlakukan, Oknum Warga Yang Ganggu Wisatawan Ditindak Tegas
KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur secara resmi memberlakukan tarif masuk Taman Nasional Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 3,750 juta terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2022. Walaupun terjadi aksi penolakan oleh komponen warga di Manggarai Barat terutama pelaku pariwisata, tetapi tarif ini tetap diberlakukan. Pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada komponen yang…

