Ketimpangan Melebar: Kemiskinan di NTT Naik Menjadi 1,04 Juta Jiwa

KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merilis data terbaru mengenai profil kemiskinan per Maret 2026. Hasilnya, persentase penduduk miskin di NTT tercatat mengalami kenaikan tipis sebesar 17,52 persen, atau meningkat 0,02 persen poin dibandingkan dengan kondisi pada September 2025.

Secara kuantitas, jumlah penduduk miskin di NTT kini menyentuh angka 1,04 juta jiwa. Angka ini menunjukkan adanya penambahan sekitar 5,95 ribu jiwa dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Jurang Pemisah Kota dan Desa Kian Lebar
Data BPS menunjukkan adanya kontras yang tajam antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Di sektor perkotaan, program pengentasan kemiskinan menunjukkan tren positif dengan penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 2,7 ribu jiwa, sehingga persentasenya kini berada di angka 6,71 persen.

Sebaliknya, kondisi di wilayah perdesaan justru semakin memprihatinkan. Jumlah penduduk miskin di desa melonjak signifikan hingga 8,7 ribu jiwa, membuat tingkat kemiskinan perdesaan melambung tinggi di angka 21,64 persen.

Standar Garis Kemiskinan dan Beban Rumah Tangga

BPS NTT menetapkan standar Garis Kemiskinan (GK) pada Maret 2026 sebesar Rp584.252,- per kapita per bulan. Nilai ini menjadi batas minimum pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan makanan dan bukan makanan secara layak.
Mengingat rata-rata rumah tangga miskin di NTT memiliki anggota keluarga yang cukup besar—yaitu sebanyak 5,54 jiwa—maka beban finansial kelompok ini secara kolektif menjadi sangat berat. Secara rata-rata, sebuah keluarga miskin di NTT harus mampu mencukupi kebutuhan minimal sebesar Rp3.236.756,- per rumah tangga per bulan agar bisa keluar dari kategori miskin.

Kondisi ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi kebijakan ekonomi, khususnya dalam memperkuat jaring pengaman sosial dan stimulus ekonomi di sektor pertanian serta wilayah pedalaman NTT.(*ER)