OELAMASI, NUSA FLOBAMORA – Pemerintah Kabupaten Kupang bergerak cepat merespons keluhan ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum menerima sertifikasi.
Langkah konkret ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) strategis bersama guru PPPK Non-Sertifikasi se-Kabupaten Kupang di GOR Komitmen, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kamis (25/6/2026).
Bupati Kupang, Yosef Lede, hadir langsung dan menegaskan bahwa rakor ini merupakan inisiatif murni pemerintah daerah. Agenda ini menjadi bukti nyata kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para tenaga pendidik.
Guna mengurai hambatan birokrasi, Bupati Yosef Lede menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PKO), BKPSDM, serta Bagian Organisasi untuk melakukan perombakan dan penataan total secara adil. Upaya ini difokuskan agar seluruh hak guru dalam memperoleh sertifikasi dapat segera terpenuhi.
“Saya pastikan semua guru yang telah memenuhi akumulasi jam mengajar wajib mendapatkan sertifikasi. Pertemuan hari ini harus melahirkan solusi konkret. Hak mengajar guru PPPK wajib diatur secara presisi dan tidak boleh ada satu pun guru yang dirugikan,” ujar Yosef Lede tegas.
Sebagai langkah taktis, Bupati memberikan tenggat waktu dua minggu bagi para guru untuk memetakan sekolah yang masih kekurangan jam mengajar.
Para guru diimbau aktif mencari sekolah tujuan yang linear, mengajukan permohonan mutasi resmi, serta menyertakan surat rekomendasi dari sekolah asal.
Kebijakan afirmasi juga diberikan kepada guru agama di bawah naungan Kementerian Agama yang mengabdi di sekolah negeri Kabupaten Kupang.
Bagi yang telah memenuhi syarat, mereka diminta mengumpulkan berkas administrasi mulai Senin depan.
Pemerintah berkomitmen mempermudah proses tersebut selama dua pekan ke depan.
Setelah seluruh data hasil verifikasi lapangan rampung, Bupati berjanji akan mengawal langsung dokumen tersebut ke tingkat kementerian di Jakarta.
“Saya yang akan bertanggung jawab langsung di kementerian. Saya akan menemui Dirjen terkait untuk memastikan seluruh guru yang memiliki riwayat mengajar 24 jam ke atas bisa lolos sertifikasi tanpa hambatan,” tambahnya.
Di hadapan para guru, Bupati Yosef Lede juga membagikan kabar baik mengenai lompatan besar di sektor infrastruktur pendidikan. Kabupaten Kupang berhasil mengamankan proyek strategis nasional senilai Rp250 miliar untuk pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Teknik Akurasi, yang menjadi satu-satunya di Provinsi NTT.
Fasilitas megah ini direncanakan akan diresmikan langsung oleh Presiden RI pada April mendatang.
Berdasarkan data resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dari total 2.594 guru PPPK di Kabupaten Kupang, saat ini masih terdapat 631 guru yang belum menikmati tunjangan sertifikasi.
Pemerintah memetakan tiga kendala utama yang menghambat kepesertaan mereka dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG): kualifikasi akademik yang belum linear dengan program studi PPG, ketidaksinkronan data identitas dengan Dispendukcapil Kabupaten Kupang, serta minimnya pemenuhan syarat batas minimum jam mengajar pada sistem Dapodik.(*/ER)







