KUPANG. NUSA FLOBAMORA– Lembaga pendidikan SMK Negeri 6 Kupang selama ini berjuang dan berusaha untuk menghadirkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1).
Apa yang menjadi cita-cita pengelola maupun keluarga besar SMK Negeri 6 Kupang kini tercapai.
Atas kesuksesan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo mengapresiasinya dengan meresmikan penerapannya.
Peresmian Lembaga Sertifikasi Profesi ( LSP-P1) SMK Negeri 6 Kupang dilakukan Kadis dikbud NTT sekaligus membuka kegiatan Pentas Seni dan Pameran pangan lokal NTT, Jumat 13 Juni 2024.
Kadis Ambrosius mengapresiasi Kepala Sekolah SMK Negeri 6 Kupang yang sudah berjuang dan berusaha, untuk menghadirkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1) di sekolah ini.
Ambrosius mengatakan, tamatan SMK setelah selesai sekolah dia harus bisa bekerja. SMK itu juga harus bisa memenuhi kebutuhan dunia usaha dan dunia industri ( Dudi).
Untuk bisa penuhi kebutuhan dunia usaha dan dunia industri lanjutnya, maka tamatannya harus punya kopetensi, harus berkopeten. Untuk membuktikan pada dia itu berkompeten harus juga di buktikan dengan sertifikat.
” Hari ini kita sudah resmikan Lembaga Sertifikasi Profesi untuk memastikan bahwa tamatan SMK Negeri 6 nantinya itu adalah anak-anak yang memiliki kopetensi. Berkopeten untuk bisa melaksakan tugas ketika nanti dia tamat” pintanya
Dirinya mengatakan bahwa SMK itu harus berpikir untuk menyelesaikan persoalan- persoalan bangsa dan juga persoalan -persolan daerah ini.
“Persoalan kita sampai hari ini adalah, 1 tenaga produktif itu harus menghidupkan 3 sampai 5 tenaga produktif” ujarnya
Apakah tamatan SMK itu masuk katagori sebagai bagian dari pada tenaga tidak produktif yang harus di hidupkan oleh tenaga produktif?,
SMK nanti memberikan jawaban itu. Dengan cara mendidik , melatih anak-anak supaya memiliki kopetensi dan ketika tamat dia bisa di serap oleh dunia usaha dan dunia industri.
“Besar harapan saya, dunia usaha atau dunia industri itu belum bisa menyerap semua, minimal anak -anak kita setelah tamat dia bisa kerja, bisa jadi bos untuk dirinya sendiri kemudian bisa bekerja menghasilkan pendapatan untuk kehiduoan dirinya” pungkasnya
Sementara itu, Kepala Sekola SMK Negeri 6 Kupang, Asang Manasong. Latang, S.Pd., M.Pd mengatakan bahwa untuk mencapai Lembaga Sertifikasi profesi itu, SMK Negeri 6 memulai dari Visi, Visi dimana untuk menyatukan anak-anak yang berkompeten dan terukur.
Sehingga lembaga yang resmi untuk mengukur kompenten anak melalui lembaga sertifikasi profesi( LPS-P1).
Acara ini jelasnya, dilaksanakan dengan mitra industri dan mitra seperti, dari AGS, Artha graha dan juga sekolah -sekolah mitra yang ada.
Kepsek Asang juga mengatakan, soal LPS-P1 ini ada beberapa konsep yang dilaksanakan.
Pertama adalah, siswa asepsor SMK N 6 ini, pergi ke sekolah yang bersangkutan untuk di uji. Kedua, Sekolahnya kirim siswanya kesini untuk di latih dan yang ketiga, juga melibatkan pihak industri untuk melatih setelah itu baru di uji.
Ditanya soal jurusan yang ikut serta dalam LPS-P1 ini, ia menjawab, semua jurusan yang ada di SMK Negeri 6, ada 5 jurusan yaitu, jurusan desain komunikasi visual, TKJ, perangkat lunak, akutansi keuangan dan juga perkantoran, dan diluar juruan itu tidak bisa.
‘Saya menyakini, secara kompeten, karena kami latih, dan kami uji dan itu terukur ” tandasnya.(ER)