KUPANG. NUSA FLOBAMORA– Pemerintah Provinsi NTT telah mengajukan Ranperda terkait perubahan bentuk hukum Bank NTT dari Bank Pembangunan Daerah NTT, menjadi PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Persero).
Terhadap perubahan ini Fraksi PSI DPRD NTT menginginkan agar perubahan itu ibarat tidak sekadar “ganti baju” tetapi memiliki asas manfaat bagi percepatan pembangunan di Provinsi NTT.
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PSI DPRD NTT, Simson Polin dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi NTT, atas rancangan peraturan daerah Provinsi NTT tentang perubahan bentuk hukum perseroan terbatas Bank pembangunan daerah NTT, menjadi PT Bank Pembangunan Daerah NTT( persero) pada masa persidangan II DPRD Provinsi NTT Tahun Sidang 2025-2026 , Jumat (6/3/2026) di Gedung DPRD Provinsi NTT.
Menurut Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), perubahan menjadi PT Bank NTT harus didasarkan pada kajian kelayakan bisnis yang komprehensif dan terukur.
Selain itu, memiliki proyeksi yang jelas terhadap peningkatan laba dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) disertai roadmap bisnis yang realistis dan terukur.
Fraksi PSI juga berharap bisa menjamin tata kelola yang profesional dan bebas dari konflik kepentingan, serta memberika dampak langsung terhadap perluasan akses pembiayaan bagi UMKM, sektor pertanian , perikanan dan sektor lainnya di NTT.
Dia berharap ini menjadi perhatian pemerintah dalam pembentukan Ranperda tentang penyertaan modal pada Bank NTT.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa rencana penyertaan modal pada PT Bank NTT dilaksankan dengan prinsip kehati-hatian (prudence) dan akuntabilitas tinggi
Simon Polin juga menginginkan dari pemerintah bahwa bukan hanya berganti nama tetapi dampak terhadap UMKM itu harus ada dan nyata sehingga Bank NTT adalah Bank yang dimiliki masyarakat NTT.
“Jangan sampai semangat pergantian nama tetapi UMKM itu mengeluh tidak mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR) itu di persulit. Sehingga harapannya kami dari PSI, ingin supaya benar-benar Bank NTT menjadi milik masyarakat NTT dan bisa bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi terutama ekonomi mikro,” tandasnya.
Menurut Simon, karena ini bersentuhan sekali dengan masyarakat di bawah maka harus memberikan sebuah inkubator bagi masyarakat UMKM yaitu bukan hanya pendampingan, tetapi mulai dari perencanaan sampai pendanaan dan setelah itu kemasan dan pasca jual.
Dirinya juga mendorong supaya Bank NTT benar-benar menjadi Bank kebanggaan pada masyarakat NTT.
Sehingga pergantian nama menjadi PT BPD Bank NTT (Persero) ini harapannya, semangat baru, harapan baru bagi pengusaha-pengusaha kecil yaitu UMKM.
Karena itu adalah masyarakat yang benar-benar ekonomi kecil yang bertahan saat krisis.
“Kita tahu bersama tahun 1998 di mana krisis moneter, tapi UMKM tetap bertahan. UMKM adalah motor penggerak ekonomi,” kata Polin.
Dirinya mendorong supaya UMKM menjadi prioritas utama di dalam pemberian KUR.
“Harapannya Bank NTT bisa memroritaskan UMKM karena banyak UMKM yang mengeluh sulit untuk mendapatkan pinjam KUR dari Bank NTT,” harap Polin.(ER)







