KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Puluhan mantan karyawan PT Posindo Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Pensiunan Pos Indonesia Kupang 85000 ( IKKPOSINDO) menduduki halaman Kantor Pos di Jalan Palapa Kupang, Rabu (14/5/2025).
Kehadiran mereka menuntut Direksi PT Pos Indonesia yang saat ini menjadi POS iND Logistik Indonesia untuk bertanggung jawab atas penghapusan tunjangan perbaikan penghasilan, tunjangan pangan, Bpjs Kesehatan dan sumbangan duka.
Hal ini di tuangkan pernyataan sikap dalam 5 point yang dibacakan oleh Sekretaris Ikkposindo Jhon Frans Adu pada Rabu 14 Mei 2025.
Ketua Ikkposindo Tayeb F.A. Bethan saat di jumpai mengatakan, demo yang dilaksanakan oleh Ikkposindo ini dalam rangka menuntut hak -hak para pensiunan yang telah diambil secara sepihak oleh Direksi.
Tunjangan itu berupa, 1.Tunjangan perbaikan penghasilan, 2. Tunjangan pangan, 3. BPJS kesehatan dan yang ke 4. uang duka wafat.
Tayeb juga menjelaskan, dana pensiun ini sudah terpotong sejak tanggal 2 Mei 2025 dan para pensiun ini juga tidak mengetahui penyebab dari pemotongan karena ketika melihat rekening, mereka kaget dana pensiun yang diterima tidak sesuai.
“Saya sebagai ketua Ikatan keluarga pensiunan Posindo ini selalu ditanya, kenapa gaji pensiunan yang diterima pada bulan Mei ini kurang, karena mereka sampaikan kepada saya itu ketika melihat gaji pensiun mereka terpotong cukup banyak,” ujar Tayeb.
Menurutnya, ketika dana pensiun terpotong belum ada penyampaian sebelumnya. Seharusnya Direksi memberitahukan kepada pensiunan kenapa dana itu terpotong dan diperuntukan untuk apa.
“Karena tidak ada kejelasan makanya kami para pensiunan melakukan aksi protes kepada Direksi yang dituang dari pernyataan sikap,” katanya.
Dia berharap agar suara hati ini didengar dan pihak Posindo Indonesia kembalikan hak- hak mereka yang telah diambil.
Jumlah pensiunan seluruh Indonesia sebanyak 22. 750 orang sedangkan untuk di Kota Kupang sendiri pensiunan berjumlah 109 orang.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu pensiunan yang ikut berdemo, Decky Woen.
Ia menilai penghapusan dana pensiun dilakukan sepihak ini sangat berdampak kepada para pensiunan terutama para pensiunan janda.
Dikatakan Decky, ada 4 komponen yang telah dihapus yaitu tunjangan perbaikan penghasilan, tunjangan pangan, BPJS kesehatan dan dana duka wafat.
Ditanya soal apa yang dirasakan ketika dana pensiun itu terpotong, Decky dengan tenang menjawab, para pensiun merasa kaget karena pemotongan penghasilan pensiun ini baru terjadi.
Menurutnya, sebelum pemotongan itu dilakukan seharusnya disosialisasikan dulu aturannya agar para pensiunan bisa paham kenapa dipotong dan diperuntukkan untuk apa bukan hanya pemotongan sepihak saja.
” Pemotongan gaji pensiun ini sangat berdampak sekali, bukan hanya saya saja dan teman-teman pensiun di Kupang NTT, tetapi pensiun seluruh Indonesia itu berdampak. Karena pensiunnya sudah kecil kemudian di kurangi lagi. Yang paling menyedihkan itu para pensiun janda. Kalau tidak salah para janda mereka terima hanya 2 ribu saja, untuk beli beras saja tidak cukup, mana mau beli lauk-pauk dan lainnya,” pungkas Decky.
Deputi Kantor Cabang Utama(KCU) Kupang Pos iND Logistik Indonesia Nanang Minta saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa kebijakan pemotongan penghasilan ini adalah dari pusat dan sudah secara terinci.
” Kami dari KCU khusus di Kantor Pos iND Logistis Indonesia Kupang, hanya menyampaikan kepada para pensiunan bahwa memang ada potongan-potongan seperti ini dan dari tim pensiunan pusat sudah melakukan dialog dengan Direksi juga nanti baru kita dengarkan informasinya seperti apa,” tutur Nanang.
Ditanya soal apakah dari pusat sudah mengadakan semacam sosialisasi atau pemberitahuan karena sifatnya masih menunggu dan kenapa dana itu sudah terpotong, Nanang menjawab, sebelumnya memang sosialisasi sudah diadakan cuma karena waktunya terlalu dekat jaraknya yaitu dari April ke Mei 2025 maka belum tersampaikan ke seluruh pensiunan hanya pengurusnya saja.
” Melihat keprihatinan para teman-teman pensiunan ini, saya berharap para Direksi kembali mempertimbangkan. Kita tunggu saja, karena aspirasi dari teman-teman para pensiunan sudah saya terima dan secara cepat akan saya teruskan ke pusat karena memang kondisi yang sama juga dirasakan oleh pensiunan seluruh Indonesia” pungkas Nanang.
Berikut pernyataan sikap Ikatan Keluarga Pensiunan Pos Indonesia Kupang 85000
1. Menolak dengan keras dan tegas kebijakan Direksi PT Pos Indonesia( Persero) yang menghapus TP/ TPP/Bpjs Kesehatan /Sumbangan duka.
2. Jangan korbankan kami para pensiunan Pos Indonesia dengan penghapusan Tp/ TPP/ Bpjs Kesehatan/ Sumbangan duka hanya karena terjadi penurunan perfomance Perusahaan PT Pos Indonesia saat ini. Kebijakan dan tindakan tersebut sangat tidak manusiawi dan zalim karena menyengsarakan kami para pensiunan Pos Indonesia karena tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup yang layak sehari-hari.
3. Dengan tidak adanya sosialisasi yang komprehensif, terkesan arogan dan sewenang -wenang Direksi PT Pos Indonesia ( Persero) memperlakukan kami para pensiunan PT Pos ini sebagai beban perusahaan, dengan mengabaikan kesejahteraannya bahkan sepertinya membiarkan kami mati perlahan-lahan dengan benefit pensiun yang tidak layak saat ini.
4. Dengan kehendak dan kesadaran yang tinggi, kami para pensiunan Pos Indonesia menuntut kepada Perusahaan PT Pos Indonesia ( Persero) agar segera membayarkan kembali TP/ TPP/ Bpjs kesehatan dan sumbangan duka seperti sedia kala.
5. Jika tuntutan kami ini tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pos Cabang Utama secara terus menerus selama kami mau. Tentunya akan berdampak citra perusahaan yang buruk di mata masyarakat nantinya.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh , Ketua Ikatan Pensiunan Pos Indonesia Kupang 85000, Tayeb F.A.Bethan, Sekretaris, Jhon Fran Adu dan koodinator Lapangan, Yoseph Praso.(ER)