KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Manajemen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Harmoni Jaya kembali melaksanakan Rapat Anggota Tahunan ( RAT) Tahun buku 2024.

RAT dengan tema” Transparansi dan inovasi sebagai pilar koperasi yang sehat” merupakan RAT yang ke XXIV berlangsung di Resto and Caffe Celebes, Minggu 23 Febuari 2025.

Ketua Pengurus KSP Kopdit Harmoni Jaya, Anwar Gemar pada momen ini mengatakan, kekuasaan tertinggi dalam koperasi adalah rapat anggota.

Keanggotaan harus dilibatkan dalam pengambilan kebijakan keputusan dan pelaksanaan usaha koperasi.

Ditegaskannya, anggota bukan sebagai penonton tetapi harus sebagai penggerak , pertumbuhan dan kemajuan koperasi sesuai dengan motto dalam koperasi kredit “Engkau susah kami bantu, kami susah engkau bantu”.

” Kita sudah memasuki tahun buku 2025, merupakan tonggak perubahan, karena sejak Januari 2025 kita wajib menerapkan standar akutansi keuangan Entitas Privat sesuai dengan peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2024,” jelas Anwar.

Pada standar akutansi keuangan entitas privat tambahnya, di mana anggota harus membayar tepat jumlah dan tepat waktu sehingga tidak menjadi beban lembaga atau koperasi.

Pelaksanaan RAT bertujuan untuk mengevaluasi kinerja keuangan selama tahun buku 2024, membahas program kerja ditahun buku 2025 dan membahas RAPB tahun buku 2025.

Disampaikan Anwar, perkembangan aset KSP Kopdit Harmoni Jaya per 31 Desember 2024 sebesar Rp15. 692. 493.774 bila dibandingkan dengan tahun buku 2023 mengalami peningkatan aset. Pada 2023 aset Koperasi Harmoni Jaya sebesar Rp14.987.772.068

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Adi Anderson Mandala saat membuka RAT XXIV Harmoni Jaya menegaskan, Pemerintah Indonesia telah mencanangkan Visi Indonesia Emas 2045 itu artinya ditergetkan kiskinan nol persen.

Untuk menekan angka kemiskinan, maka tidak bisa lagi mengandalkan bantuan dari dana pusat tetapi perlu kemandirian.

Maka solusi yang paling tepat, kata Adi Mandala adalah pengembangan koperasi dan kehadiran Kopdit Harmoni Jaya sangat tepat.

Sementara itu, Marselina Ully Riwu bendahara Harmoni Jaya berharap, agar anggota bisa memahami bahwa Harmoni Jaya ini adalah milik para anggota bukan milik pengurus pengawas.

Untuk itu pastisipasi anggota sangat diharapkan baik segi simpan maupun pinjam.

Dirinya menandaskan, tingkat partisipasi anggota masih cukup baik dan kedepan akak ditingkatkan seiring dengan pemberlakuan peraturan Menteri Koperasi dan UKM.(ER)

 

error: Content is protected !!