BPS NTT Rilis Data Ketenagakerjaan Agustus 2026: Angkatan Kerja Naik, Tingkat Pengangguran Sentuh 3,42 Persen

KUPANG, NUSA FLOBAMORA– Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur( NTT) resmi merilis indikator pasar tenaga kerja terbaru berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) periode Agustus 2026.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di NTT tercatat sebesar 3,42 persen, mengalami kenaikan tipis sebesar 0,11 persen poin dibandingkan dengan periode yang sama pada Agustus 2025.

Kenaikan Jumlah Angkatan Kerja

Pertumbuhan penduduk berdampak langsung pada dinamika pasar kerja di NTT. Hingga Agustus 2026, jumlah angkatan kerja di NTT telah mencapai 3,11 juta orang. Angka ini menunjukkan adanya penambahan sebanyak 23,17 ribu orang dalam setahun terakhir.
Meski jumlah angkatan kerja meningkat, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) justru mengalami penurunan.

TPAK NTT berada di level 74,78 persen, atau turun 0,77 persen poin dibanding Agustus 2025.

Sektor Pertanian Tetap Jadi Penopang Utama

Dari sisi penyerapan tenaga kerja, jumlah penduduk yang telah bekerja di NTT kini mencapai 3,01 juta orang, tumbuh 19,02 ribu orang dari tahun lalu.
Sektor agraris masih menjadi motor penggerak utama perekonomian masyarakat NTT.

Lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar, dengan total mencapai 1,44 juta orang. Sektor ini mendominasi pasar kerja regional dengan kontribusi sebesar 47,72 persen.

Tantangan Penurunan Pekerja Formal

Catatan penting yang memerlukan perhatian khusus adalah adanya pergeseran struktur kerja dari formal ke informal. Pada Agustus 2026, jumlah penduduk yang bekerja pada kegiatan formal tercatat sebanyak 0,79 juta orang (26,14 persen).

Angka persentase pekerja formal ini mengalami penurunan signifikan sebesar 5,42 persen poin jika dibandingkan dengan Agustus 2025.

Secara keseluruhan, meskipun pasar kerja NTT mampu menyerap sebagian besar angkatan kerja baru, kenaikan TPT sebesar 0,11 persen poin dan penurunan proporsi pekerja formal menjadi sinyal penting bagi penguatan kualitas lapangan kerja di masa mendatang.( *ER)