KUPANG, NUSA FLOBAMORA—-Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang resmi meluncurkan strategi transformatif dengan mengadopsi sistem manajemen risiko terintegrasi sebagai fondasi utama reformasi birokrasi kampus. Langkah taktis ini diawali dengan pembukaan Workshop dan Pelatihan Manajemen Risiko yang digelar di Aula Prof. Agus Benu, Gedung Pascasarjana Lantai III Undana, Kupang, pada Rabu (8/7/2026).
Guna mengeksplorasi strategi ini secara mendalam, Undana berkolaborasi dengan lembaga konsultan nasional, PT Hanriz Utama Indonesia. Agenda intensif yang diinisiasi oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) Undana ini akan berlangsung selama empat hari, hingga Sabtu (11/7/2026).
Tahun ini, forum bergengsi tersebut mengusung tema besar: “Membangun Budaya Manajemen Risiko: Evaluasi Maturitas Tata Kelola untuk Memperkuat Keberlanjutan Universitas Nusa Cendana Menuju World Class University.”
KENDALIKAN 5 RISIKO MAKRO di HADAPAN DELEGASI UNIMOR
Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., membuka langsung pelatihan ini. Beliau didampingi oleh Wakil Rektor II Prof. Dr. Paul G. Tamelan, M.Si., Wakil Rektor IV Prof. Dr. Philiphi de Rozari, S.Si., M.Si., M.Sc., Ph.D., serta Ketua SPI Undana, Prof. Dr. Chaterina Agusta Paulus, M.Si.
Selain jajaran dekanat dan dosen internal Undana, momentum penting ini juga dihadiri oleh delegasi khusus dari Universitas Timor (Unimor) yang berkomitmen untuk mengadopsi sistem pengendalian serupa.
Dalam arahan strategisnya, Prof. Jefri Bale menegaskan bahwa menakhodai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbesar di NTT bukanlah perkara mudah. Dengan populasi yang menembus angka 35 ribu mahasiswa dan perputaran anggaran jumbo mendekati Rp500 miliar, tata kelola Undana memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi.
Untuk itu, pihak rektorat telah memetakan lima klaster risiko makro yang wajib diantisipasi setiap hari demi menjaga stabilitas kampus, yaitu:
*Risiko Akademik
*Pelayanan Mahasiswa
*Tata Kelola Keuangan
*Degradasi Reputasi
Antisipasi
*Delik Hukum
Melalui penerapan manajemen risiko yang matang, Undana optimistis mampu memitigasi segala ancaman operasional sekaligus mempercepat langkahnya bersaing di panggung internasional (World Class University).
“Risiko tidak dapat dihindari, tetapi wajib diminimalkan melalui pengukuran dan pengelolaan yang komprehensif. Manajemen risiko harus menjadi budaya yang melekat dalam setiap lembar keputusan di Undana. Kita harus mampu mengenali potensi masalah dan mengukur dampaknya sebelum berkembang menjadi krisis kelembagaan,” tegas Prof. Jefri Bale pada Rabu (8/7/2026).
TARGET SERTIFIKASI PROFESI PIMPINAN WAJIB JADI RISK
Ketua SPI Undana, Prof. Dr. Chaterina Agusta Paulus, S.Pi, M.Si, CRA., CRP., CRMP., menegaskan bahwa luaran dari pelatihan ini tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif atau risk register di atas kertas.
SPI menuntut komitmen tertulis pasca-workshop. Melalui kebijakan ini, setiap dekan dan kepala unit wajib bertindak sebagai risk owner yang bertanggung jawab penuh menyusun rencana cadangan (Plan B) di sektor masing-masing, termasuk mitigasi jatuhnya status akreditasi prodi hingga penyelamatan aset universitas.
Prof. Chaterina membeberkan, sejak tahun 2023, sebanyak 108 aparatur Undana telah menuntaskan pelatihan manajemen risiko secara luring. Namun, sekitar 38 persen di antaranya tercatat belum menempuh ujian sertifikasi profesi.
Bersama PT Hanriz Utama Indonesia, Undana kini melakukan pendampingan intensif agar sisa personel tersebut segera lulus ujian kompetensi. Langkah ini ditargetkan untuk mengamankan gelar profesi legal seperti Certified Risk Associate (CRA) atau Certified Risk Management Professional (CRMP).
BENTENGI KAS NEGARA PUTUS SIKLUS” PEMADAM KEBAKARAN”
Siklus Birokrasi
Suntikan kultur manajemen risiko ke dalam sistem birokrasi Undana membawa perubahan struktural dan perlindungan hukum yang sangat vital. Selama ini, tata kelola perguruan tinggi negeri sering kali terjebak dalam paradigma lama ala “pemadam kebakaran”—baru sibuk mencari solusi dan reaktif setelah krisis besar telanjur meledak.
Kelalaian mitigasi di hulu seperti itu sangat berisiko. Selain mengorbankan nasib ribuan mahasiswa akibat ancaman ijazah ilegal, krisis tersebut bisa menghancurkan reputasi kampus dalam semalam dan menyeret para pejabat ke ranah hukum.
Melalui pelembagaan sistem kepemimpinan sadar risiko ini, Undana secara taktis meruntuhkan gaya manajemen amatir tersebut.
KAWAL ANGGARAN Rp 500 Milyar dengan EARLY WARNING SYSTEMA
Dampak jangka panjang dari transformasi ini adalah pengawalan anggaran jumbo sebesar Rp500 miliar melalui early warning system (sistem deteksi dini) yang kokoh. Sistem ini didesain untuk menutup rapat setiap celah kebocoran dana dan penyimpangan hukum.
Dengan sistem ini, setiap pimpinan unit dipaksa berpikir preventif, memetakan ancaman operasional secara berkala, dan menjamin mutu pelayanan akademik tetap stabil di tengah dinamika politik kementerian.
Langkah matang ini tidak hanya mengamankan marwah Undana sebagai institusi yang bersih, transparan, dan akuntabel, tetapi juga melesatkan nilai kematangan tata kelola (governance maturity) Undana agar siap bersanding di jajaran universitas berkelas dunia (World Class University). (Alk/ER)







