KUPANG. NUSA FLOBAMORA- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menggandeng Bank NTT melaunching mesin elektronik data capture (EDC).
Launching EDC yang dilakukan Penjabat Walikota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE.M.Si ini berkenaan dengan penerimaan pajak daerah secara elektronik melalui fasilitas perbankkan.
Penjabat Walikota Kupang Fahrensy dalam sambutannya, Selasa 24 Oktober 2023 di halaman Restoran La Moringa Kupang mengatakan, tingkat pertumbuhan ekonomi kota Kupang saat ini cukup pesat dan memiliki potensi pajak daerah cukup besar.
Untuk itu, pengelolaan pajak di Kota Kupang masih perlu ditingkatkan melalui inovasi salah satunya EDC.
Menurut Fahrensy, pemahaman akan pentingnya membayar pajak yang masih rendah, juga belum tersedianya fasilitas penunjang yang memanfaatkan teknologi baru dan terbarukan untuk memudahkan para wajib pajak melakukan pembayaran, menjadi salah satu penyebab.
Oleh karenanya, di perlukan inovasi yang bukan saja mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak, tetapi juga capaian target dan manfaatnya bagi pembangunan Kota Kupang.
Mesin EDC merupakan salah satu inovasi dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah( PAD) dari pajak restoran dan rumah makan.
Mesin EDC ini juga merupakan satu sistem pembayaran digital yang dilakukan pada saat transaksi pembelian makanan dan minuman restoran dan rumah makan.
Masyarakat dan pelaku usaha di permudah saat membayar pajak.
Dikatakan Penjabat Fahrensy, mesin ini di rancang untuk memonitor pembayaran pajak oleh konsumen kepada pemerintah sebesar sebesar 10% yang dititipkan melalui pelaku usaha.
Selain itu mesin EDC ini juga sebagai salah satu alat transaksi dan pelaporan omset yang dilakukan oleh pelaku usaha kepada pemerintah Kota Kupang untuk meminimalisir tingkat kebocoran-kebocoran pelaporan pajak.
” Dalam implementasi penggunaan mesin EDC ini, saya minta kepada semua pelaku usaha baik itu restoran, rumah makan, hotel, tempat hiburan, parkir yang menjadi kontribusi bagi peningkatan PAD di Kota Kupang, untuk berperan aktif menggunakan mesin ini. Untuk menginput dan melaporkan progres transaksi oleh pelaku usaha melalui mesin EDC ini” pinta Penjabat Fahrensy.
Sementara itu di tempat yamg sama, Kepala Cabang Utama Bank NTT Soleman Bisilising mengatakan, Bank NTT bukan hanya sekadar sebagai lembaga untuk berbisnis.
Tetapi Bank NTT juga melakukan integritas atau sinergi dengan Pemerintah Provinsi, Kota dan juga Kabupaten, dalam hal mensuport pemerintah daerah dalam tata kelola penggunaan keuangan daerah baik penerimaan maupun pengeluaran.
Menurut Soleman, Kota Kupang merupakan daerah kelima dalam penggunaan mesin EDC, sebelumnya sudah ada di Kabupaten Kupang, Kabupaten TTS, Belu dan Labuhan Bajo.
Mesin EDC yang Bank NTT siapkan ini kata Soleman, sudah di modifikasi. Mesin ini disiapkan berbeda dengan mesin EDC yang di pakai ” gesek” yang biasa di gunakan di toko-toko, swalayan dan lainnha.
Mesin ini di setting khusus untuk penerimaan pajak baik di restoran, rumah makan dan juga hotel.
Untuk diketahui bersama jelas Soleman, sampai dengan hari ini, Bank Indonesia sementara membut kontes yang namanya” CRIstimewa” ini dibuat lomba antar Pemerintah, OPD, seluruh NTT.
Jadi bagi Pemerintah maupun OPD tansaksi secara CRIstimewa, dan yang paling banyak disediakan hadiah.
Adapun syaratnya, jelas Soleman, tinggal barkot yang ada di OPD kemudian di scant. Media untuk melakukan scant itu pasti dari mobile banking.
Bank NTT siap membantu memfasilitasi door to door untuk memberikan pelayanan, dengan membuka mobile banking kepada semua ASN yang ada di Kota Kupang.
” Kita sama-sama mengedukasi kepada masyarakat, bahwa ketika kita membeli makanan atau minuman kita sudah di kenakan pajak. Sehingga jangan lagi kita mau menghindar, karena kalau tidak bayar pajak berarti ada konsekuensinya yang diterima,” tegas Soleman.(ER)