JAKARTA, NUSA FLOBAMORA—Di tengah menghangatnya suhu politik ibu kota menjelang akhir Agustus, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terus mematangkan langkah konsolidasi organisasi.
Wadah perusahaan media siber terbesar di dunia ini dijadwalkan mengukuhkan pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa untuk lima provinsi secara serentak di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).
Lima wilayah yang akan dikukuhkan meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Agenda ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembentukan kepengurusan serupa yang telah dimulai di Bali pada awal Juli lalu, serta disusul oleh Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengonfirmasi bahwa pelantikan kelima pengurus provinsi tersebut akan disatukan dalam satu upacara khidmat.
Meski demikian, pemilihan tanggal pengukuhan ini memantik sorotan publik. Pasalnya, agenda tersebut bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR RI, Senayan. Gelombang massa, salah satunya dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dilaporkan telah bergerak dan mendirikan posko di Jakarta sejak pertengahan Agustus.
Aksi unjuk rasa nasional tersebut membawa sejumlah tuntutan krusial. Mulai dari desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor, hingga pengusutan isu tata kelola dana daerah.
Di linimasa media sosial, situasi makin riuh oleh munculnya spekulasi narasi “Rusuh Agustus Jilid II”. Merespons hal itu, Polda Metro Jaya telah mengimbau publik untuk tetap tenang dan menyaring informasi agar tidak termakan hoaks.
Suhu politik yang meninggi ini memicu spekulasi liar.
Muncul pertanyaan apakah pengumpulan pengurus media siber dari berbagai daerah oleh SMSI ke ibu kota merupakan bentuk mobilisasi massa terselubung.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, menepis keras anggapan adanya motif politis di balik agenda tersebut. Menurut Makali, kesamaan tanggal pelantikan dengan aksi massa murni merupakan kebetulan jadwal organisasi dan sama sekali tidak berkaitan dengan gerakan demonstrasi mana pun.
Sebagai konstituen resmi Dewan Pers, Makali menegaskan bahwa SMSI bukanlah organisasi massa (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), melainkan wadah profesional bagi perusahaan-perusahaan media siber.
Ia menyatakan bahwa SMSI berkomitmen penuh menjaga stabilitas nasional dan keutuhan NKRI, tanpa memiliki kapasitas untuk mencampuri atau menghalangi hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi.
Melalui pengukuhan Pokja Jaga Desa ini, SMSI justru menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota di daerah untuk tetap teguh di koridor pers yang profesional.
Media anggota SMSI diminta aktif menyajikan informasi yang jernih, objektif, dan berimbang di tengah situasi nasional yang dinamis( *ER) .






