KUPANG. NUSA FLOBAMORA– Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Juni 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,72 persen.

Dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,51. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 3,92 persen dengan IHK sebesar 109,37 dan Inflasi terendah terjadi di Kota Kupang sebesar 0,53 persen dengan IHK sebesar 106,59.

Kepala Badan Pusat Statistik ( BPS) Provinsi NTT, Matamira B. Kale menyampaikan ini dalam keterangan persnya kepada Media di Kupang, Selasa (1/7/2025).

Dijelaskan Matamira, Inflasi y-on-y Juni 2025 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya 9 dari 11 indeks kelompok pengeluaran.

Yaitu: kelompok makanan,  minuman, dan tembakau sebesar 2,96 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,34 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,06 persen.

Juga kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar  0,34 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,15 persen; Kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,08 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,46 persen;

Kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 1,95 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,32 persen.

Sementara, kelompok yang mengalami penurunan indeks harga, yaitu: kelompok transportasi sebesar 0,38 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,17 persen pada Juni 2025.

Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami deflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,11 persen pada Juni 2025.

Dan terjadi inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar  1,04 persen pada Juni 2025.(*/ER)

error: Content is protected !!