KUPANG, NUSA FLOBAMORA— Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi NTT menyelenggarakan kegiatan capacity building yang berlangsung di Ruang Nembrala, Kantor Perwakilan BI Provinsi NTT, Rabu (29/10).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas TPID se-Provinsi NTT dalam upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat melalui penyusunan roadmap pengendalian inflasi tahun 2025–2027 yang selaras dengan arah kebijakan nasional.

Acara diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh TPID Kabupaten/Kota di NTT. Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk memberikan pendalaman terkait kebijakan pengendalian inflasi nasional serta strategi implementasinya di daerah.

Pemateri pertama, Moch. Edy Yusuf, Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Industri Manufaktur, Agro, Farmasi, dan Kesehatan, memaparkan kondisi inflasi di beberapa wilayah NTT yang menunjukkan dinamika beragam.

Ia menyebutkan, daerah seperti Waingapu mengalami deflasi, sementara Ngada mencatatkan inflasi di atas target.

Fluktuasi harga pangan dan tarif angkutan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, menjadi faktor yang memengaruhi pergerakan harga di wilayah ini.

Moch. Edy juga mengapresiasi langkah konkret pemerintah daerah, seperti pelaksanaan operasi pasar murah di Kabupaten Sabu Raijua, sebagai bentuk komitmen menjaga keterjangkauan harga.

Ia menekankan pentingnya semangat SAK: Sinergi, Kolaborasi, dan Komitmen, dalam menjaga empat pilar utama pengendalian inflasi, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi efektif antar pemangku kepentingan.

Sesi berikutnya diisi oleh Josua Pasaribu, Analis Kebijakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, yang memandu diskusi dan koordinasi penyusunan roadmap TPID Provinsi NTT tahun 2025–2027.

Dalam paparannya, Josua menekankan pentingnya penyusunan roadmap yang berpedoman pada kerangka 4K—Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif—dengan disertai langkah konkret serta timeline pelaksanaan yang jelas.

“TPID di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat menjadikan format dan framework TPIP sebagai acuan dalam penyusunan roadmap daerah, sehingga sinergi kebijakan pengendalian inflasi dapat berjalan searah dan efektif,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, BI NTT dan TPID se-Provinsi NTT menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan setiap kebijakan pengendalian inflasi di daerah mampu menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Nusa Tenggara Timur(*/ER)

error: Content is protected !!