KUPANG. NUSA FLOBAMORA– Badan Pusat Statistik (BPS) NTT mencatat pada Desember  2025 terjadi  inflasi  year on year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 2,39 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,94.

Inflasi  tertinggi  terjadi di  Waingapu  sebesar  3,09  persen dengan  IHK  sebesar 109,93 dan Inflasi terendah terjadi di Maumere sebesar 0,38 persen dengan IHK sebesar 109,62.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik ( BPS) Provinsi NTT, Matamira B. Kale saat menyampaikan rilisnya pada Senin 5 Januari 2026

Dijelaskan Mira panggilan akrabnya, inflasi y-on-y Desember 2025 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya 10 dari 11 indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,80 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,20 persen.

Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,26 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,66 persen; kelompok transportasi sebesar 1,25 persen.

Kelompok rekreasi,olahraga dan budaya sebesar 0,31 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,31 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,35 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 16,66 persen.

Sementara, kelompok yang mengalami penurunan indeks harga, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,63 persen pada Desember 2025.

Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,81 persen pada Desember 2025. Dan terjadi inflasi year-to-date (y-to-d)  sebesar  2,39 persen pada Desember 2025.(*/ER)

error: Content is protected !!