KUPANG. NUSA FLOBAMORA– Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang menggelar kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 Tingkat Nusa Tenggara Timur , yang berlangsung di Counterdesk PPID BBPP Kupang, Selasa(21/10/2025).
Tujuannya adalah untuk melakukan penilaian terhadap Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penilaian Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam kegiatan tersebut, tim visitasi dari komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT yang di wakili oleh Ketua KIP NTT Daniel Tonu, SE., M.Si dan Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi NTT Yosef Kolo, SS.
Komisi Informasi Provinsi NTT melakukan monitoring dan evaluasi langsung terhadap pelaksanaan layanan informasi publik, termasuk tata kelola dokumentasi, pelayanan informasi, inovasi keterbukaan, serta dukungan pimpinan instansi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang Gunawan, SP, M.Si, dalam paparannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di BBPP Kupang.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan BBPP Kupang sebagai Lemabaga Publik yang informatif. Keterbukaan informasi adalah bagian penting dari transparansi dan pelayanan publik yang berkualitas. Melalui PPID, layanan informasi publik kini telah berbasis digital yang telah teritegrasi dengan aplikasi Portal PPID, Website dll yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai data dan informasi” ujarnya.
Komisioner Komisi Informasi Prov NTT juga memberikan apresiasi atas kesiapan dan kerja sama seluruh perangkat PPID BBPP Kupang yang telah mendukung pelaksanaan penilaian ini.
Komisioner menilai, upaya Pimpinan Balai dalam memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) patut diapresiasi, terutama dalam penyediaan data dan inovasi layanan berbasis digital.
Ia juga menambahkan bahwa kualitas pelayanan informasi publik di BBPP Kupang telah memenuhi 6 indikator utama yaitu, Kualitas Informasi, Sarana Prasarana, Jenis Informasi, Komitmen Oganisasi, Digitalisasi, dan Inovasi
Upaya peningkatan keterbukaan informasi publik di BBPP Kupang ini sejalan dengan agenda kerja Kementerian Pertanian yang menempatkan transparansi, digitalisasi layanan publik, dan pemberdayaan masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan.
Kolaborasi antara Komisi Informasi dan Intansi Publik ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju pemerintahan yang modern, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang dapat terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik menuju pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(*/Rilis Berita BBPP Kupang/ER)






