KUPANG. NUSA FLOBAMORA– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah melakukan sesuai tugas dan tanggungjawabnya dalam hal kerja sama dalam fasilitas kesehatan (Faskes) kemudian membiayai pelayanan kesehatan yang sudah diberikan fasilitas kesehatan.
Hal ini dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang Ario Trisaksono saat menggelar diskusi bersama dengan Jurnalis pada Senin 17 November 2025 di RM Tanjung Kupang dengan tujuan sebagai ajang silahturahmi dengan media terkait layanan dan kebijakan program jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dikatakan Ario, pada prinsipnya pendaftaran peserta ini yang sifatnya wajib dari pekerja penerima upah.
Kemudian untuk yang Badan usaha itu juga sudah di advokasi terus pada semua badan usaha.
Lanjutnya, yang berasal dari masyarakat yang dibiayai oleh pemerintah itu kita kembalikan semuanya kepada pemerintah.
” Terkait dengan pelayanan, BPJS Kesehatan mencoba untuk menyampaikan adanya kegiatan ujicoba walaupun pada prinsipnya kita akan kembalikan lagi pada kemampuan dan juga kesediaan dari semua fasilitas kesehatan yang kami laksanakan,” ujarnya.
BPJS Kesehatan berikan semua akses ini yaitu sebuah jalur kemudahan yang diberikan kepada peserta untuk fasilitas kesehatan untuk melakukan telekonsultasi, hanya kembali lagi kepada yang akan menggunakan baik itu kepada peserta atau kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama, namun kembali lagi kepada peserta apakah mereka ingin memanfaatkan atau tidak.
Dirinya juga menambahkan, BPJS Kesehatan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap fasilitas kesehatan untuk memastikan pelayanan sesuai standar.(ER)






