KPP Kupang Ingatkan Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan Untuk Hindari Sanksi Denda
KUPANG. NUSA FLOBAMORA– Memasuki pertengahan Maret tahun 2025, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mengingatkan Wajib Pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum melewati batas waktu yang ditentukan. Hingga Selasa (18/03/2025), KPP Pratama Kupang mencatat sebanyak 49.283 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2024 telah disampaikan oleh Wajib Pajak yang teradministrasi di KPP…

