KUPANG. NUSA FLOBAMORA– Tingginya kasus rabies di Nusa Tenggara Timur (NTT) termasuk di wilayah Kabupaten Kupang menciptakan kekhawatiran di tengah masyarakat dengan adanya fenomena ini Gubernur NTT mengeluarkan instruksi tentang pembatasan pergerakan hewan penular raibies (HPR). penyakit mematikan ini bukanlah hal baru dan bisa dikendalikan.
Kunci utama keberhasilan, terletak pada komitmen dan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Hal ini tentunya membutuhkan sinergitas dari berbagai pihak agar semua tantangan bisa terlewati dengan baik.
Menanggulangi rabies bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kolektif.
Menyadari pentingnya antisipasi dan pencegahan terhadap tingginya kasus rabies di Nusa Tenggara Timur (NTT) BBPP Kupang melalui platform kanal Youtube menyajikan program informatif yang dapat diakses dan dinikmati oleh khalayak luas. salah satunya dengan program BAPER (Baomong Pertanian dan Peternakan) Podcast yang tayang di youtube BBPP Kupang Media.
Podcast ini merupakan sebuah media informasi yang dikemas dengan santai. menarik dan informatif agar masyarakat bisa mendapatkan berbagai informasi mengenai pertanian dan peternakan dari narasumber yang berkompeten dibidangnya.
BAPER Podcast Episode 45 menghadirkan narasumber drh. Theresia Floba Indah Mareta Dua Murni, M.Sc yang merupakan salah satu Tim Keswan BBPP Kupang.
Topik yang diperbincangkan mengenai Pencegahan dan penangulangan rabies pada hewan peliharaan yang di pandu oleh host BAPER Podcast A.A. Win Ariga Bungsu, S.KH., M.Si
Dalam Baper Podcast Episode 45 drh murni menjelaskan Rabies merupakan salah satu penyakit zoonosis yaitu penyakit yang menular dari hewan ke manusia.
Infeksi ini ditularkan oleh hewan yang terinfeksi penyakit rabies. Hewan utama sebagai penyebab penyebaran rabies adalah anjing, kelelawar, kucing dan kera.
Di Indonesia rabies atau yang dikenal dengan “penyakit anjing gila” masih menjadi salah satu masalah yang mengancam kesehatan masyarakat.
“Rabies (penyakit anjing gila) adalah penyakit menular akut, menyerang susunan saraf pusat yang disebabkan oleh Lyssavirus. Virus rabies bisa menular melalui air liur, gigitan atau cakaran dan jilatan pada kulit yang luka oleh hewan yang terinfeksi rabies, hewan yang berisiko tinggi tinggi untuk menularkan rabies umumnya adalah hewan liar atau hewan peliharaan yang tidak mendapatkan vaksin rabies.” Jelas Murni
Dalam Baper podcast Episode 45 juga menjelaskan tentang masa inkubasi rabies dimana gejala masa inkubasi virus rabies berkisar antara 4 – 12 minggu, setelah masa inkubasi orang yang tertular virus rabies akan mengalami gejala mirip flu, demam otot melemah, kesemutan atau merasa terbakar di area gigitan, sakit atau nyeri kepala, demam, mual dan muntah, merasa gelisah, bingung atau terancam tanpa ada penyebab, hiperaktif, halusinasi, insomnia atau gangguan tidur, kesulitan menelan ketika makan atau minum serta produksi air liur berlebih.
Gejala rabies pada manusia berkembang secara bertahap dimulai dengan gejala awal yang mirip flu lalu berkembang menjadi gangguan neurologis yang parah.
Meski bisa berakibat fatal, pasien tetap berpeluang sembuh asal segera diobati setelah terpapar virus rabies.
Drh murni membeberkan beberapa cara penanganan yaitu jika ada luka gigitan hewan penularan rabies pada manusia cuci luka gigitan secepatnya dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit lalu diberikan antiseptic, segera dibawa ke rumah sakit untuk kembali dilakukan pencucian luka dan mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR), penanganan luka sesegera mungkin efektif dapat mencegah timbulnya gejala dan kematian.
Tindakan-tindakan pencegahan terinfeksi virus rabies adalah dengan mengurangi faktor-faktor risiko dengan cara :
-. Melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan.
-. Mendapatkan vaksin rabies untuk diri sendiri.
-. Menjaga kontak dari hewan yang berpotensi memiliki virus rabies.
Menjaga hewan peliharaan agar tidak berinteraksi dengan hewan liar atau asing.
-. Melaporkan ke petugas kesehatan apabila menemui seseorang atau hewan yang mempunyai gejala rabies.
-. Cegah hewan-hewan lain yang berpotensi menyebarkan rabies masuk kedalam rumah.
Upaya pengendalian penyakit hewan ini menjadi perhatian Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman yang dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa komitmen Kementerian Pertanian untuk mendukung kesehatan hewan dan manusia dalam pengembangan peternakan.
” Kesehatan hewan harus di perhatikan karena sekarang banyak virus yang menyerang hewan sehingga berakibat fatal bagi hewan itu sendiri maupun manusia yang berada di sekitar hewan tersebut.” Ujar Amran
Mentan menambahkan ” Kementerian Pertanian, meluncurkan “JAWARA 2029″ (Jawa Bebas Rabies 2029). Upaya ini bertujuan mengeliminasi rabies di Pulau Jawa pada 2029, melalui implementasi tujuh langkah strategis yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. dan diharapkan kota-kota lain pun sama menindaklanjuti program ini sehingga indonesia benar benar bebas Rabies” ungkap Mentan Amran
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Kementan, Idha Widi Arsanti mengatakan ‘ Tujuan utama dari pentingnya sosialisasi pencegahan Rabies ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan rabies, serta memberikan pelayanan kesehatan bagi hewan peliharaan.” terang Idha Widi.(*/Rilis Berita BBPP Kupang/ER)