KUPANG. NUSA FLOBAMORA– Badan Pusat Statistik (BPS) NTT pada Kamis 5 Februari 2026 merilis, persentase penduduk miskin pada September 2025 sebesar 17,50 persen, menurun 1,10 persenpoin terhadap Maret 2025 dan menurun1,52 persenpoin terhadap September 2024.

BPS NTT mengatakan, jumlah penduduk miskin pada September 2025 sebesar 1,03 juta orang, menurun 57,09 ribu orang terhadap Maret 2025 dan menurun 76,24 ribu orang terhadap September 2024.

Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2025 sebesar 6,96 persen, menurun dibandingkan Maret 2025 yang sebesar7,68 persen.

Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2025 sebesar 21,48 persen, menurun dibandingkan Maret 2025yang sebesar22,66 persen.

Dibanding Maret 2025, jumlah penduduk miskin September 2025 perkotaan menurun sebanyak 9,31 ribu orang (dari 121,85 ribu orang pada Maret 2025 menjadi 112,54 ribu orang pada September 2025).

Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun sebanyak 47,78 ribu orang (dari 966,93 ribu orang pada Maret 2025menjadi 919,15 ribu orang pada September 2025).

Garis Kemiskinan pada September 2025 tercatat sebesar Rp563.052,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp425.350,- (75,54 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp137.702,- (24,46 persen).

Pada September 2025, rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi NTT memiliki 5,88 orang anggota rumah tangga.

Dengan demikian, besarnya garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp3.310.746, per rumah tangga miskin/bulan.(*/ER)

error: Content is protected !!