KUPANG. NUSA FLOBAMORA– Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan (SMKPP) Negeri Kupang mengikuti workshop keterbukaan informasi publik serta peningkatan pengelolaan informasi publik terkait perlindungan data pribadi yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang pada Rabu (20/08/2025).
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah nyata mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel,serta memperkuat peran satuan pendidikan vokasi dalam penyebaran informasi publik yang bermanfaat kepada masyarakat.
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menegaskan Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen penuh terhadap keterbukaan informasi publik sekaligus menjunjung tinggi perlindungan data pribadi.
“Perlindungan data pribadi dalam keterbukaan informasi publik merupakan aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami percaya, dengan mengedepankan sinergi antara keterbukaan informasi dan perlindungan data pribadi, Kementan dapat membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan keamanan dan privasi data pribadi setiap individu yang berinteraksi dengan kami,” ungkap Mentan Amran.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arshanti di kesempatan yang berbeda, menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam mendukung reformasi birokrasi.
“Kami mendukung penuh pelatihan seperti ini karena merupakan bagian dari program prioritas BPPSDMP dalam membangun SDM unggul, transparan, dan berintegritas,” katanya.
Workshop yang dihadiri oleh perwakilan dari unit kerja lingkup Kementerian Pertanian di NTT, instansi pemerintah daerah, dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTT ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Umum BBPP Kupang, Sitti Kamalia Kamal.
Dalam sambutannya ia menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif dari semua peserta dalam membangun sistem pengelolaan informasi yang lebih baik.
“Kami berharap setelah pelatihan ini, seluruh peserta dapat menerapkan keterampilan dan pengetahuan yang diperoleh untuk memperbaiki sistem informasi publik di satuan kerja masing-masing, karena keterbukaan informasi tidak hanya menyediakan informasi, tetapi juga memastikan informasi tersebut mudah diakses dan dipahami, karena ini menjadi hal penting dari upaya kita bersama mewujudkan pemerintahan yang transparan,” ujarnya.
Workshop ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Publik NTT, Yosef Kolo, Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisai, dan Edukasi (ASE) Komisi Informasi Provinsi NTT.
Dalam paparannya, narasumber memberikan materi mengenai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022).
Beliau menjelaskan bahwa esensi dari UU perlindungan data pribadi adalah perlindungan individu karena prinsip yang dipakai adalah prinsip hak asasi manusia.
Regulasi ini menempatkan individu menjadi fokus yang utama. Individu diberi kesempatan untuk mengontrol sejauh mana institusi yaitu badan pemerintah dan perusahaan memproses data pribadi individu.
“Perlindungan data pribadi dalam keterbukaan informasi publik bukan berarti data pribadi tidak boleh diproses sama sekali. Data tersebut bisa diproses secara terbatas tetapi ada aturannya”, tegasnya.
Kepala SMKPP Negeri Kupang, Bogarth K. Watuwaya, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik yang sejalan dengan perlindungan data pribadi.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan informasi kepada masyarakat, sambil memastikan bahwa data pribadi siswa, guru, dan staff tetap aman dan terlindungi. Dengan demikian, kami dapat membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di sekolah kami. Kami juga akan terus meningkatkan kemampuan dan kesadaran warga sekolah dalam mengelola kompetensi digital dan melindungi data pribadi. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan transparan,” katanya.
Dengan terselenggaranya workshop ini diharapkan semua peserta dapat menunjukan komitmen nya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi informasi kepada semua lapisan masyarakat.(*/Rilis Berita SMK N PP Kupang/ER)